AS Uring-uringan dengan Penyelidikan Kejahatan Perang ICC di Palestina

Author : riska
Publish Date : 2021-03-07 00:28:45


tentang penyelidikan berbagai kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki Israel .

"Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang menargetkan Israel secara tidak adil," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS Ned Price saat konferensi pers.

Price mengatakan, “ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini dan Israel bukan pihak ICC dan belum menyetujui yurisdiksi pengadilan."

https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=341963&qa_1=watch-again-2021-full-movies-with-zach-parrish-movie-streaming
https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=341962&qa_1=123movie5-us-again-2021-hd-full-watch-online-free
https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=341973&qa_1=watch-download-the-devil-below-2021-full-online-hd-watchfree
https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=341974&qa_1=devil-below-2021-full-horror-thriller-download-movies-1080p
https://www.guest-articles.com/anime/junta-myanmar-semakin-beringas-dk-pbb-didesak-bertindak-tegas-06-03-2021
 

Baca juga: Kejahatan Perangnya di Palestina Mulai Diselidiki ICC, Israel Marah-marah

"Kantor saya menyambut baik kesempatan untuk terlibat dengan Pemerintah Palestina dan Pemerintah Israel, untuk menentukan bagaimana keadilan dapat disajikan dengan baik dalam kerangka tindakan domestik dan internasional yang saling melengkapi," tutur dia.

“Dengan cara ini, kami dapat berharap mencapai akuntabilitas dan keadilan untuk kepentingan korban kejahatan Statuta Roma Palestina dan Israel,” ungkap dia.

Palestina adalah pihak dalam perjanjian pendiri Statuta Roma ICC sejak 2015 dan telah lama melakukan upaya diplomatik untuk penyelidikan dugaan kejahatan perang oleh Israel di wilayah pendudukan.

Protes keras Israel muncul karena merekalah pihak yang jelas paling banyak melakukan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.

Dalam berbagai konflik, ribuan warga Palestina tewas oleh persenjataan canggih pasukan Israel. Namun hingga saat ini tak satu pun sanksi atau hukuman diterima oleh rezim Zionis itu.

tentang penyelidikan berbagai kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki Israel .

"Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang menargetkan Israel secara tidak adil," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS Ned Price saat konferensi pers.

Price mengatakan, “ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini dan Israel bukan pihak ICC dan belum menyetujui yurisdiksi pengadilan."

Baca juga: Kejahatan Perangnya di Palestina Mulai Diselidiki ICC, Israel Marah-marah

"Kantor saya menyambut baik kesempatan untuk terlibat dengan Pemerintah Palestina dan Pemerintah Israel, untuk menentukan bagaimana keadilan dapat disajikan dengan baik dalam kerangka tindakan domestik dan internasional yang saling melengkapi," tutur dia.

“Dengan cara ini, kami dapat berharap mencapai akuntabilitas dan keadilan untuk kepentingan korban kejahatan Statuta Roma Palestina dan Israel,” ungkap dia.

Palestina adalah pihak dalam perjanjian pendiri Statuta Roma ICC sejak 2015 dan telah lama melakukan upaya diplomatik untuk penyelidikan dugaan kejahatan perang oleh Israel di wilayah pendudukan.

Protes keras Israel muncul karena merekalah pihak yang jelas paling banyak melakukan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.

Dalam berbagai konflik, ribuan warga Palestina tewas oleh persenjataan canggih pasukan Israel. Namun hingga saat ini tak satu pun sanksi atau hukuman diterima oleh rezim Zionis itu.

tentang penyelidikan berbagai kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki Israel .

"Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang menargetkan Israel secara tidak adil," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS Ned Price saat konferensi pers.

Price mengatakan, “ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini dan Israel bukan pihak ICC dan belum menyetujui yurisdiksi pengadilan."

Baca juga: Kejahatan Perangnya di Palestina Mulai Diselidiki ICC, Israel Marah-marah

"Kantor saya menyambut baik kesempatan untuk terlibat dengan Pemerintah Palestina dan Pemerintah Israel, untuk menentukan bagaimana keadilan dapat disajikan dengan baik dalam kerangka tindakan domestik dan internasional yang saling melengkapi," tutur dia.

“Dengan cara ini, kami dapat berharap mencapai akuntabilitas dan keadilan untuk kepentingan korban kejahatan Statuta Roma Palestina dan Israel,” ungkap dia.

Palestina adalah pihak dalam perjanjian pendiri Statuta Roma ICC sejak 2015 dan telah lama melakukan upaya diplomatik untuk penyelidikan dugaan kejahatan perang oleh Israel di wilayah pendudukan.

Protes keras Israel muncul karena merekalah pihak yang jelas paling banyak melakukan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.

Dalam berbagai konflik, ribuan warga Palestina tewas oleh persenjataan canggih pasukan Israel. Namun hingga saat ini tak satu pun sanksi atau hukuman diterima oleh rezim Zionis itu.

tentang penyelidikan berbagai kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki Israel .

"Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang menargetkan Israel secara tidak adil," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS Ned Price saat konferensi pers.

Price mengatakan, “ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini dan Israel bukan pihak ICC dan belum menyetujui yurisdiksi pengadilan."

Baca juga: Kejahatan Perangnya di Palestina Mulai Diselidiki ICC, Israel Marah-marah

"Kantor saya menyambut baik kesempatan untuk terlibat dengan Pemerintah Palestina dan Pemerintah Israel, untuk menentukan bagaimana keadilan dapat disajikan dengan baik dalam kerangka tindakan domestik dan internasional yang saling melengkapi," tutur dia.

“Dengan cara ini, kami dapat berharap mencapai akuntabilitas dan keadilan untuk kepentingan korban kejahatan Statuta Roma Palestina dan Israel,” ungkap dia.

Palestina adalah pihak dalam perjanjian pendiri Statuta Roma ICC sejak 2015 dan telah lama melakukan upaya diplomatik untuk penyelidikan dugaan kejahatan perang oleh Israel di wilayah pendudukan.

Protes keras Israel muncul karena merekalah pihak yang jelas paling banyak melakukan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.

Dalam berbagai konflik, ribuan warga Palestina tewas oleh persenjataan canggih pasukan Israel. Namun hingga saat ini tak satu pun sanksi atau hukuman diterima oleh rezim Zionis itu.



Catagory :news