Pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengeluarkan limbah batu bara

Author : tukangsate4151
Publish Date : 2021-03-11 15:12:09


 Pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengeluarkan limbah batu bara

Adapun yang dikeluarkan dari kategori Limbah B3 itu adalah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku atau keperluan sektor konstruksi.

PP tersebut adalah aturan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). PP 22/2021 itu sendiri diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021 untuk menggantikan PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.


 
Pada Pasal 458 (3) Huruf C PP 22/2021, dijelaskan bahwa fly ash batu bara  (FABA) dari kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan kegiatan lainnya tak termasuk sebagai limbah B3. Melainkan, nonB3.

"Pemanfaatan limbah nonB3 sebagai bahan baku yaitu pemanfaatan Limbah nonB3 khusus seperti fly ash batubara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal CFB (Ciraiating Fluidi"zed Bed) dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen pozzolan," demikian bunyi pasal terkait.

Sementara, pada Pasal 54 Ayat 1 Huruf a PP 101/2014 dinyatakan bahwa debu batu bara dari kegiatan PLTU dikategorikan sebagai limbah B3.

"Contoh Pemanfaatan Limbah B3 sebagai substitusi bahan baku antara lain Pemanfaatan Limbah B3 fly ash dari proses pembakaran batu bara pada kegiatan PLTU yang dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku alumina silika pada industri semen," jelas beleid yang kini tak berlaku lagi dengan terbitnya PP 22/2021.

Lihat juga: KKP Bisa Ubah Kawasan Konservasi untuk Proyek Strategis
Sebelumnya, usulan mengeluarkan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada PLTU, boiler, dan tungku industri dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Apindo Haryadi B Sukamdani menyebut sebanyak 16 asosiasi di Apindo sepakat mengusulkan penghapusan FABA. Mereka berargumen bahwa berdasarkan hasil uji menyatakan FABA bukan limbah B3.

Menurut Haryadi, FABA yang dihasilkan berkisar antara 10-15 juta ton/tahun, saat ini masih dikategorikan sebagai limbah B3. Kemudian, FABA tercantum pada Tabel 4 Lampiran I PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

https://zenodo.org/communities/watchchaoswalking2020/?page=1&size=20

https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=353563&qa_1=watch-bluebird-in-heart-2020-free-download-and-streaming-in

https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=353569&qa_1=watch-dog-named-palma-2020-free-download-and-streaming-in-hd

https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=353575&qa_1=watch-ainbo-spirit-the-amazon-2020-free-download-streaming

https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=353580&qa_1=watch-archenemy-2020-free-download-and-streaming-in-hd

"Padahal, dari hasil uji karakteristik dari industri menunjukkan bahwa FABA memenuhi baku mutu/ambang batas persyaratan yang tercantum dalam PP No. 101 Tahun 2014, sehingga dikategorikan sebagai limbah non B3, seperti halnya di beberapa negara, antara lain Amerika Serikat, China, India, Jepang, dan Vietnam," ujar Haryadi kala itu.

Lihat juga: Pengusaha Usul Limbah Padat Dihapus dari Daftar Limbah B3
Direktur Eksekutif APKI Liana Bratasida mengatakan tingkat pemanfaatan FABA di Indonesia masih tergolong sangat kecil, yaitu hanya 0 persen-0,96 persen untuk fly ash dan 0,05 persen-1,98 persen untuk pemanfaatan bottom ash. Selain itu, ia menyatakan di beberapa negara, FABA juga telah dimanfaatkan sebagai material konstruksi seperti untuk campuran semen dalam pembangunan jalan, jembatan, dan timbunan, reklamasi bekas tambang, serta untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.Lihat juga: Pengusaha Usul Limbah Padat Dihapus dari Daftar Limbah B3
Direktur Eksekutif APKI Liana Bratasida mengatakan tingkat pemanfaatan FABA di Indonesia masih tergolong sangat kecil, yaitu hanya 0 persen-0,96 persen untuk fly ash dan 0,05 persen-1,98 persen untuk pemanfaatan bottom ash. Selain itu, ia menyatakan di beberapa negara, FABA juga telah dimanfaatkan sebagai material konstruksi seperti untuk campuran semen dalam pembangunan jalan, jembatan, dan timbunan, reklamasi bekas tambang, serta untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikananbekas tambang, serta untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikananbekas tambang, serta untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.Lihat juga: Pengusaha Usul Limbah Padat Dihapus dari Daftar Limbah B3
Direktur Eksekutif APKI Liana Bratasida mengatakan tingkat pemanfaatan FABA di Indonesia masih tergolong sangat kecil, yaitu hanya 0 persen-0,96 persen untuk fly ash dan 0,05 persen-1,98 persen untuk pemanfaatan bottom ash. Selain itu, ia menyatakan di beberapa negara, FABA juga telah dimanfaatkan sebagai material konstruksi seperti untuk campuran semen dalam pembangunan jalan, jembatan, dan timbunan, reklamasi bekas tambang, serta untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

"Tingkat pemanfaatan FABA di negara-negara itu sudah cukup tinggi, berkisar antara 44,8 persen - 86 persen," ujar Liana.

Namun, terbitnya PP 22/2021 yang mengeluarkan limbah batu bara dari limbah B3 itu dikritisi aktivis lingkungan. Salah satunya, lembaga yang fokus pada kampanye energi terbarukan, Trend Asia. Lewat kicauan di akun Twitter resminya, Trend Asia menyatakan keputusan pemerintah menghapus limbah batubara dari kategori limbah berbahaya dan beracun (B3) adalah keputusan bermasalah dan sebuah kabar sangat buruk bagi kelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.



Category : general

Real "2020" 050-11-CARSANWLN01 Questions & Answers | Updated Braindumps

Real "2020" 050-11-CARSANWLN01 Questions & Answers | Updated Braindumps

- Everyone wants to pass the exam in first try. Visit CertsAdvice website for an easy preparation of your exam


Before You Buy - Try Cisco 350-801 Mock test Demo:

Before You Buy - Try Cisco 350-801 Mock test Demo:

- Mock4Solutions assure your success in every exam in first attempt. 100% verified study ... Search your exam with the help of Mock4Solutions


THE TIME IS RUNNING OUT! THINK ABOUT THESE 5 WAYS TO CHANGE YOUR DONALD TRUMP

THE TIME IS RUNNING OUT! THINK ABOUT THESE 5 WAYS TO CHANGE YOUR DONALD TRUMP

- THE TIME IS RUNNING OUT! THINK ABOUT THESE 5 WAYS TO CHANGE YOUR DONALD TRUMP@THE TIME IS RUNNING OUT! THINK ABOUT THESE 5 WAYS TO CHANGE YOUR DONALD TRUMP


Gus Kenworthy: Coming out as gay shouldnt be newsworthy bookiness

Gus Kenworthy: Coming out as gay shouldnt be newsworthy bookiness

- The freestyle skier, who won silver at the 2014 Winter Olympics, was slapped across the front of ESP