Prostitusi Online Menyediakan Layanan Seks Threesome, Polisi Ungkap Tarif Main Bareng Dua Artis Ini

Author : riska
Publish Date : 2021-03-08 20:34:01


Prostitusi Online Menyediakan Layanan Seks Threesome, Polisi Ungkap Tarif Main Bareng Dua Artis Ini

ST dan SH alias MY ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok disebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) pukul 23.00 WIB.

https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=348983&qa_1=watch-the-secret-dare-to-dream-2020-free-download


https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=348986&qa_1=123movies-the-secret-dare-dream-2020-full-watch-online-free


https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=349009&qa_1=123movies-watch-tom-and-jerry-2020-online-full-movie-free-hd


https://karantina.pertanian.go.id/question2answer/index.php?qa=349023&qa_1=watch-tom-and-jerry-2020-free-download


https://www.guest-articles.com/others/mengenal-trikomoniasis-penyakit-seksual-yang-bisa-bikin-susah-punya-anak-sampai-bayi-lahir-prematur-08-03-2021
 

"Awalnya kami mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan ada tindakan prostitusi online artis. Kemudian, petugas langsung menyelidiki," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).


Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pulangkan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kemudian pada saat melakukan pemeriksaan, Sudjarwoko menyebutkan bahwa benar ada dua mucikari atau pemjual orang, melakukan praktik prostitusi online artis.

Anggota dari Polsek Tanjung Priok langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang mucikari berinisial AR dan CA, yang berada disebuah lobby hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AR dan CA, anggota polisi kemudian menggerebek kamar hotel, guna memperoleh hasil penangkapan mucikari.

"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai pemesannya yang sedang melakukan kegiatan asusila," ucapnya.

"Sehingga kepada semuanya, lima orang kita lakukan pemeriksaan ke Polsek Tanjung Priok," tambahnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan kedua mucikari sebagai tersangka.

Sementara kedua artis dan konsumen hanya menjadi saksi.

"Perlu saya jelaskan, tersangka mucikari ini AR berusia 26 tahun pekerjanya karyawan swasta. Dan tersangka kedua inisial CA 25 tahun. Di mana kedua orang ini suami istri yang memang berprofesi sebagai mucikari," jelasnya.

Lebih lanjut, dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari konsumen, dua artis, dan juga dua mucikari.

"Barang bukti yang kita amankan atau sita diantaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel," ujar Sudjarwoko.

Tarif ratusan juta rupiah

Dalam pemeriksaan, terkuak ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah saat melakukan praktik prostitusi online itu.

Mereka dicarikan pelanggan oleh dua mucikari AR dan CA.

"Total tarifnya adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Ongkos jasa seksual sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi mucikari.

"Untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.

Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa seksual dua artis itu.

"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.

Polisi hanya menetapkan dua artis ST dan SH alias MY serta konsumen sebagai saksi. Sedangka dua mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka

ST dan SH alias MY ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok disebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) pukul 23.00 WIB.

"Awalnya kami mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan ada tindakan prostitusi online artis. Kemudian, petugas langsung menyelidiki," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).


Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pulangkan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kemudian pada saat melakukan pemeriksaan, Sudjarwoko menyebutkan bahwa benar ada dua mucikari atau pemjual orang, melakukan praktik prostitusi online artis.

Anggota dari Polsek Tanjung Priok langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang mucikari berinisial AR dan CA, yang berada disebuah lobby hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AR dan CA, anggota polisi kemudian menggerebek kamar hotel, guna memperoleh hasil penangkapan mucikari.

"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai pemesannya yang sedang melakukan kegiatan asusila," ucapnya.

"Sehingga kepada semuanya, lima orang kita lakukan pemeriksaan ke Polsek Tanjung Priok," tambahnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan kedua mucikari sebagai tersangka.

Sementara kedua artis dan konsumen hanya menjadi saksi.

"Perlu saya jelaskan, tersangka mucikari ini AR berusia 26 tahun pekerjanya karyawan swasta. Dan tersangka kedua inisial CA 25 tahun. Di mana kedua orang ini suami istri yang memang berprofesi sebagai mucikari," jelasnya.

Lebih lanjut, dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari konsumen, dua artis, dan juga dua mucikari.

"Barang bukti yang kita amankan atau sita diantaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel," ujar Sudjarwoko.

Tarif ratusan juta rupiah

Dalam pemeriksaan, terkuak ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah saat melakukan praktik prostitusi online itu.

Mereka dicarikan pelanggan oleh dua mucikari AR dan CA.

"Total tarifnya adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Ongkos jasa seksual sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi mucikari.

"Untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.

Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa seksual dua artis itu.

"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.

Polisi hanya menetapkan dua artis ST dan SH alias MY serta konsumen sebagai saksi. Sedangka dua mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka

ST dan SH alias MY ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok disebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) pukul 23.00 WIB.

"Awalnya kami mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan ada tindakan prostitusi online artis. Kemudian, petugas langsung menyelidiki," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).


Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pulangkan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kemudian pada saat melakukan pemeriksaan, Sudjarwoko menyebutkan bahwa benar ada dua mucikari atau pemjual orang, melakukan praktik prostitusi online artis.

Anggota dari Polsek Tanjung Priok langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang mucikari berinisial AR dan CA, yang berada disebuah lobby hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AR dan CA, anggota polisi kemudian menggerebek kamar hotel, guna memperoleh hasil penangkapan mucikari.

"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai pemesannya yang sedang melakukan kegiatan asusila," ucapnya.

"Sehingga kepada semuanya, lima orang kita lakukan pemeriksaan ke Polsek Tanjung Priok," tambahnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan kedua mucikari sebagai tersangka.

Sementara kedua artis dan konsumen hanya menjadi saksi.

"Perlu saya jelaskan, tersangka mucikari ini AR berusia 26 tahun pekerjanya karyawan swasta. Dan tersangka kedua inisial CA 25 tahun. Di mana kedua orang ini suami istri yang memang berprofesi sebagai mucikari," jelasnya.

Lebih lanjut, dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari konsumen, dua artis, dan juga dua mucikari.

"Barang bukti yang kita amankan atau sita diantaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel," ujar Sudjarwoko.

Tarif ratusan juta rupiah

Dalam pemeriksaan, terkuak ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah saat melakukan praktik prostitusi online itu.

Mereka dicarikan pelanggan oleh dua mucikari AR dan CA.

"Total tarifnya adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Ongkos jasa seksual sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi mucikari.

"Untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.

Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa seksual dua artis itu.

"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.

Polisi hanya menetapkan dua artis ST dan SH alias MY serta konsumen sebagai saksi. Sedangka dua mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka
 



Category : news

Who voiced m / f Raya and the last dragon in Russian

Who voiced m / f Raya and the last dragon in Russian

- Who voiced m / f Raya and the last dragon in Russian 2021 Who voiced m / f Raya and the last dragon in Russian Who voiced m / f Raya and the


Northern Ireland: UK government may have to consider direct rule

Northern Ireland: UK government may have to consider direct rule

- In a statement to parliament Tuesday, Northern Ireland Secretary James Brokenshire expressed regret


Jennifer Lopez May Deny Getting Cosmetic Surgery But See Which Stars Admitted to Going Under the Knife

Jennifer Lopez May Deny Getting Cosmetic Surgery But See Which Stars Admitted to Going Under the Knife

- On Jan. 15, Jennifer Lopez told a fan on social media that she has never had Botox, other injectables or surgery. However, many other celebs arent afraid to


Huawei H19-374 Exam Questions

Huawei H19-374 Exam Questions

- Get your certification done in first attempt with the best practice material in the form of PDF dumps and latest Online Engine on Certshero.